Kasus tambang Tebedo dan Batu Gosok pada 2009 lalu membuat situasi Mabar panas. Geram yang komit menolak tambang didukung kuat masyarakat arus bawah dan akar rumput. Benturan antara komunitas anti tambang melawan pembuat kebijakan yang menggandeng investor tak terhindarkan. Polarisasi pendapat pro dan kontra pertambangan mengemuka ke ranah publik. Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kala itu jelas melanggar peraturan daerah tentang tata ruang seperti di zona wisata Batu Gosok dan perambahan hutan lindung, Tebedo sangat memprihatinkan.
Civil society antitambang yang bersenyawa dalam Geram secara tegas, militan, dan komit menolak pertambangan. “SMS teror, ancam bunuh anak istri, bahkan ada teman yang rumahnya dilempar. Pengalaman konflik itu mendewasakan, karena kami komit prolingkungan. Ini konsekuensi idealisme kelompok dan pribadi. Mundur tak mungkin,” kata Ferry.
Ferry meyakinkan sejak pemekaran sampai saat ini, Mabar berhaluan menjadi kabupaten wisata. Geram gerah melihat fenomena kerusakan lingkungan yang sangat memprihatikan. Padahal potensi wisata Mabar luar biasa, sangat ironis kalau menjadi kabupaten tambang. Tapi toh pengambil kebijakan kala itu tetap berpihak pada kekuatan modal sebagai ‘tangan tak kelihatan’ di Mabar. Tak ada pilihan lain, kecuali rakyat sendiri bersikap. Pengambil kebijakan dituntut berorientasi pada keselarasan pembangunan lingkungan. Tidak relevan Mabar dijadikan kabupaten tambang kalau sektor unggulannya pariwisata. Jika saja izin Tambang Batu Gosok mulus, maka kerusakan lingkungan sudah pasti terjadi. Limbah tambang emas berbahaya karena dibuang ke laut. Kalau air pasang dan surut limbah itu akan kembali ke daratan. Biota laut dan ikan akan mati. Jelas ini mematikan mata pencaharian nelayan yang menjadikan laut ‘rumah’ mereka.
Geram tak berperan dalam politik praktis demi kekuasaan. Dalam konteks pilkada, mereka minta komitmen kandidat, hitam di atas putih, bukan janji retoris di atas panggung. Gerakan Geram lahir dari kolekte anggota, kalau ada rencana gerakan itu karena murni kontribusi anggota. “Tak ada gerakan kami yang bersandar pada donatur tertentu,” ungkap Ferry.
Potensi konflik lain di Mabar lahir dari dampak perubahan ekonomi kabupaten ini sebagai daerah wisata. Harga tanah yang mahal membuat masyarakat lokal tergiur menjual tanah. Yang terjadi jual di atas jual. Sang kakek jual, cucu gugat. Tren penjualan tanah kepada investor berpeluang konflik, karena bukan tak mungkin mereka akan semakin terpinggir dan menjadi penonton perubahan. Karena itu, melalui divisi pemberdayaan, masyarakat diadvokasi. Kalau bisa memakai sistem pinjam pakai misalnya untuk 10-15 tahun dan warga ikut sebagai pemegang saham. Namun di lain sisi, kehadiran investor pariwisata sangat membawa perubahan berarti, misalnya peluang kerja yang semakin terbuka dengan pemberian gaji yang manusiawi sesuai kontribusi pekerja.
Sampai saat ini Ferry tak merasa besar karena gerakkan yang dia dan kompatriot jalankan. Justru gerakkan ini membuat mereka semakin belajar. Pengalaman konflik itu mendewasakan dan menjadi ruang belajar. Kultur diskusi dan berbeda pendapat menjadikan seseorang dapat mengontrol diri. Berkah perjuangan justru muncul dalam perubahan lapisan epistemik yang dulunya sempit, menjadi luas karena benturan ide. Bagi Ferry, belajar memang pengalaman dinamis, tak memandang usia dan kelamin. Selama ada waktu, teruslah belajar.
Bio Data
Nama : Florianus Surion Adu
TTL : Mabar, 17 Desember 1968
Istri : Suparyah
Anak : Paskalina ED Adu, Roswita K Adu, dan Rikardo Adu
Pendidikan :
Sarjana Studi Ilmu Pemerintahan
Organisasi massa:
- Ketua Himpunan Nelayan Bersatu ‘NUANSA’ NTT (2002)
- Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Tambang, ‘GERAM’ (2009-sekarang)
- Ketua Kader Konservasi BTNK (2000)
- Sekretaris Komite Pemuda Mabar (1999)
- Kordinator ‘AMPAR’ , Aliansi Angkatan Muda Manggarai Reformasi (1997)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar